Minggu, 05 Oktober 2014

Teks Laporan Hasil Observasi Tentang Minuman


MINUMAN

(Afiandi Sasmitadiharjo/2)


Minuman dapat didefinisikan sebagai suatu cairan yang dapat dicerna oleh tubuh manusia melalui aktifitas meminum, atau istilah lain yakni barang yang dapat diminum. Minuman dapat diklasifikasikan berdasarkan jenisnya yakni minuman ringan dan minuman keras.


Minuman ringan adalah minuman yang tidak mengandung alkohol, dan lawan kata dari minuman keras. Pada umumnya, istilah ini hanya digunakan untuk minuman dingin (kopi, teh panas, coklat panas tidak dianggap sebagai minuman ringan). 
 Salah satu jenis minuman ringan yang paling terkenal di seluruh dunia adalah minuman berkarbonasi yang mengandung kola seperti Coca-Cola dan Pepsi. Di Indonesia produk lokal yang terjual laris adalah teh seperti Teh botol. Selain itu minuman ringan juga tersedia dalam berbagai rasa, umumnya buah-buahan.
 

Minuman keras (disingkat miras), minuman suling, atau spirit adalah minuman berakohol yang mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan ethanol diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran. Contoh minuman keras adalah arak, vodka, gin, baijiu, tequila, rum, wiski, brendi, dan soju.
Minuman keras tidak termasuk minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur, dan cider. Istilah "hard liquor" (juga berarti "minuman keras") digunakan di Amerika Utara dan India untuk membedakan minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya). Minuman keras tidak boleh dikonsumsi secara banyak (seringkali) karena minuman keras dapat merusak organ-organ tubuh serta membuat tingkat kesadaran tubuh menjadi lemah.


MINUMAN RINGAN



MINUMAN KERAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dangling Rainbow Hearts