MINUMAN
(Afiandi Sasmitadiharjo/2)
Minuman dapat didefinisikan sebagai suatu cairan yang dapat dicerna oleh tubuh manusia melalui aktifitas meminum, atau istilah lain yakni barang yang dapat diminum. Minuman dapat diklasifikasikan berdasarkan jenisnya yakni minuman ringan dan minuman keras.
Minuman ringan adalah minuman yang tidak mengandung alkohol,
dan lawan kata dari minuman keras. Pada umumnya, istilah ini hanya
digunakan untuk minuman dingin (kopi, teh
panas, coklat
panas tidak dianggap sebagai minuman ringan).
Salah satu jenis minuman ringan yang
paling terkenal di seluruh dunia adalah minuman berkarbonasi yang mengandung kola
seperti Coca-Cola
dan Pepsi.
Di Indonesia
produk lokal yang terjual laris adalah teh seperti Teh botol.
Selain itu minuman ringan juga tersedia dalam berbagai rasa, umumnya
buah-buahan.
Minuman
keras (disingkat miras),
minuman suling, atau spirit adalah minuman berakohol yang mengandung etanol yang
dihasilkan dari penyulingan ethanol diproduksi dengan cara fermentasi
biji-bijian, buah, atau sayuran.
Contoh minuman keras adalah arak, vodka, gin, baijiu, tequila, rum, wiski, brendi, dan soju.
Minuman
keras tidak termasuk minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur, dan cider. Istilah "hard
liquor" (juga berarti "minuman keras") digunakan di Amerika Utara
dan India
untuk membedakan minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah
kadar alkoholnya). Minuman keras tidak boleh dikonsumsi secara banyak (seringkali) karena minuman keras dapat merusak organ-organ tubuh serta membuat tingkat kesadaran tubuh menjadi lemah.
MINUMAN RINGAN
MINUMAN KERAS
MINUMAN RINGAN
MINUMAN KERAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar