No.abs : 12
Kelas : X-IIS 1
Hukuman
bagi Pencuri sandal
Pada
suatu sore hari, Bejo sedang asyik memakan soto di warung makan favoritnya.
Dengan lahap Bejo memakan soto bakso tersebut magkuk demi magkuk, sehingga
kalau diibaratkan obat, Bejo telah overdosis. Seusai kenyang karena makan soto
bakso, bejo dengan perut menggelembung bergegas pulang. Ditengah perjalanan
Bejo mengalami kecelakaan. Untunglah, kecelakaan tersebut tidak melukai Bejo,
namun apesnya, kecelakaan itu memakan korban yaitu sendal Bejo. Dengan terpaksa
Bejo berjalan tanpa alas kaki. Sangat sakit rasanya kaki Bejo bila harus
berjalan tanpa alas kaki. Deritannya bertambah karena kenyataan rumahnya masih
jauh. Akhirnya Bejo memilih pergi ketoko terdekat untuk membeli sendal, namun
apa daya, uangnya hanya tersisa 500 rupiah. Dengan wajah berasap, Bejo pulang
dengan tangan hampa, ia sadar, setelah pergi ke toko untuk membeli sendal,
jaraknya ke rumahnya semakin jauh. “Duh, kalau begini kakiku bisa jadi ceker
ayam!” Mendadak Bejo mempunyai ide. Ia berniat untuk mencuri sendaldi masjid,
Bejo hendak mengambil sendal terbaik di masjid saat itu. Sambil menguntit ia
memastikan setiap orang sedang beribadah, jadi ketika mereka sibuk beribadah.
Ternyata rencananya berjalan mulus, ia berhasil mendapatkan sendal berwarna
ungu sendal terbaik di masjid itu. Bergaya seolah ia pemilik sendal itu, ia
langsung menggunakan sendal itu. Tidak diduga pemilik aslinya sadar bahwa Bejo
telah mencuri sendalnya, “Woi, maling, maling sendal!” Teriak pemilik sendal
tersebut. Seperti ibu-ibu yang mengejar diskon 50% pemilik sendal tersebut lari
mengejar Bejo. Terjadilah kejar-kejaran, apes sekali Bejo, perut Bejo yang
buncit membuatnya mudah tertangkap. Tidak diduga bagi Bejo, bahwa pemilik
sendal tersebut melaporkan tindakan bejo ke polisi. “Kenapa kamu mencuri
sendal?” Tanya polisi, “Saya... tidak punya uang untuk membeli sandal” Sahut
Bejo, “Baiklah, kamu akan saya bawa ke pengadilan”. Sial sekali bagi Bejo, hal
sepele seperti ini membuatnya harus terseret ke meja hijau. “baiklah, Bejo,
umur 20 tahun, telah terbukti mencuri sendal seharga 30.000 rupiah. Dengan ini
bejo dihukum 5 tahun penjara.” Jelas hakim “Loh?! Pak, ini tidak adil, mengapa
masa hukuman saya lebih banyak daripada koruptor?” “...Ya tentu lah, kamu
mencuri sendal sehingga merugikan seseorang 30.000 rupiah. Kalau koruptor
mencuri uang 2 miliar sehingga merugikan 200 juta rakya Indonesia, nah kalau
dihitung koruptor hanya merugikan 50 perak tiap orang”. Mendadak pikiran Bejo
konslet.
Struktur teks anekdot berdasarkan cerita
tersebut :
1. Abstraksi
: Selesai makan, Bejo mengalami kecelakaan yang membuat sendalnya rusak
2. Orientasi
: Bejo ingin membeli sendal baru, tetapi ia tidak mempunyai uang, Bejo
mengambil sendal di masjid, namun akhirnya ketahuan oleh pemiliknya sehingga ia
ditangkap polisi kemudian diadili
3. Krisis
: pada saat di pengadilania ridak terima hukumannya
4. Reaksi
: membandingkan hukumannya dengan koruptor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar