No.abs : 33
Kelas : X-IIS 1
DILARANG
BERHENTI
Indonesia adalah negara hukum.
Setiap peristiwa, tempat, maupun perilaku pasti memiliki hukum/peraturan yang
berlaku. Termasuk rambu-rambu yang ada dijalan juga termasuk peraturan, yang
bila dilanggar akan dikenakan sanksi. Suatu ketika Daniel sedang menuju ke
kantornya dengan megendarai mobil.
Tiba tiba ditengah
perjalanan dia mendapat telpon dari Ibunya, dengan segera dia berhenti
dipinggir jalan, tetapi tampaknya ia tak tahu jika ia berhenti dideka rambu
rambu dilarang berhenti. Tak disangka datang polisi yang sedang bertugas dan
menegur Daniel dengan suara tegas.
“Apakah Anda tahu bahwa Anda
telah melakukan pekanggaran?” “Tidak tahu, memangnya apa yang saya lakukan?”
jawab daniel. “Anda telah berhenti disini padahal sudah jelas bahwa ada rambu
rambu lalu lintas disini yang artinya dilarang berhenti.” Tegas polisi itu.
dengan sigap daniel menjawab “Maaf, tapi saya kan berhenti disamping rambu
rambu itu, jadi saya tidak melanggar peraturan. Permisi saya sedang buru buru.”
Pegas itu
hanya terbelalak keheranan dan membiarkan Daniel pergi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar